Wakil Bupati Minut Ir Joppie Lengkong. (ist) |
“Kita sudah bicarakan bersama dan menindakalanjuti, dalam waktu secepatnya dan paling lambat dalam sepekan sudah direalisasikan,” beber wabup saat diwawancarai wartawan, Rabu (18/1) 2017.
Soal keterlambatan, ini bukan adanya unsur kesengajaan, namun karena kondisional yang harus disertai penyelesaian dokumen administrasi apa lagi ada penyesuaian perangkat daerah.
“Kesulitanya disitu, apa lagi banyak ASN yang sudah ditempatkan di PD baru saat mutasi jabatan. namun secepatnya dituntaskan,” jelasnya lagi. (man/redaksi)
Tidak ada komentar