 |
RAKOR: Asisiten II Allan Mingkid bersama camat dan kumtua bahas penyelesaian tunggakan Rastra. (ist) |
TELEGRAFNEWS – Tak butuh waktu lama, tunggakan beras miskin (Raskin) atau kini disebut beras sejahtera (Rastra) yang dimiliki Pemkab Minut, berhasil dikurangi dari total Rp600 juta telah berkurang sebanyak Rp300 juta atau setengah.
“Itu nilai hutang Rastra 2016, dan diselesaikan dalam kurun waktu satu bulan di 2017, angka pengurangan ini cukup siknifikan,” kata Asisiten II Allan Mingkid, Kamis (16/2) 2017, usai menggelar rapat bersama camat dan lurah/kumtua.
Angka tersebut kata Mingkid, diperoleh dari laporan masing-masing desa yang sudah melakukan pembayaran ke Bulog. Menyangkut sisanya, nantiny dilakukan koordinasi bersama sehingga progres pembayaran bisa selesai.
Disentil soal Restra 2017, Mingkid menjaskan masih menunggu petunjuk pemerintah provinsi yakni lewat surat keputusan (SK) gubernur, kemudian didistribusikan.
“Bisa bertambah nilainy. bisa juga berkurang, sebab masih menunggu SK,” tutupnya.
Selain camat dan lurah, beberapa kepala bagian (Kabad) dilingkup Setdakab Minut turut hadir dalam rapat tersebut. (man/redaksi)
Tidak ada komentar