![]() |
Besaran nilai Dana Desa tak transparan (ist) |
TELEGRAF- Proses pencairan Dana Desa (Dandes) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap dua tahun 2016 di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) segera bergulir.
Namun besaran nilai dana bantuan pemerintah pusat dan daerah ini terkesan tertutup rapat.
Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) setempat dinilai tidak transparan. Dugaan tersebut bergulir dikarenakan masyarakat tak mengetahui persis nilai Dandes dan ADD di setiap desa.
“Kami sulit mengawasi. Ketika ditanya kepada para hukum tua, rata-rata hanya menyampaikan sekitaran sekian, nilainya tidak pasti,” ujar pengamat sosial Minsel, Drs Ferry Mohede kepada Telegrafnews.co, Kamis (27/10) 2016.
Kepala BPMPD Minsel, Benny Lumingkewas dinilai terus berkelit ketika ada yang coba bertanya.
“Rincian datanya ada di kantor,” demikian, antara lain jawaban Lumingkewas, tutur sumber.
Menurut Muhede, BPMPD Minsel belum menerapkan aturan soal keterbukaan informasi publik. Data rincian jatah Dandes dan ADD hanya diketahui segelintir aparatur sipil negara (ASN) yang berada di BPMPD dan Dinas Pengelola Keuangan Pendapatan Aset (DPKPA) sebagai jalur administrasi pencairannya.
“Berapa total keseluruhan ADD yang diplot dari APBD 2016, seharusnya BPMPD transparan soal total nilai dan rinciannya untuk tiap desa supaya masyarakat bisa melakukan pengawasan,” tegas Mohede.
Sikap BPMPD yang terkesan menutup rapat dana ADD, katanya, praktis memunculkan tanda tanya. Antara lain, soal besaran dana Bimbingan Teknis (Bimtek) yang kabarnya diambil dari ADD setiap desa.
“Apakah sesuai dengan APBDes yang tertata, karena banyak pengurus BPD sebagai mitra kerja pemerintah desa tidak mengetahui soal itu, apakah besarannya sama atau telah berubah,” ungkapnya lagi.
Menurutnya, banyak perbedaan program yang tertata dalam APBDes dan RPJM dengan realisasi di lapangan selama ini.
“Banyak pengurus BPD mengaku kaget ketika mengetahui ada item-item yang tidak disetujui melalui forum rapat penggalian gagasan dan penyusunan program belakangan telah dicantumkan,” tambah Mohede.
Senada dikatakan Drs Hengky Toloh, MSc, mantan biroktar handal dan salah satu tokoh pejuang Minsel ini menyatakan kecewa dengan sikap BPMPD Minsel.
“Sikap oknum Benny Lumingkewas bersama jajarannya seperti ini membuat kepercayaan masyarakan terhadap lembaga ini menurun,” kata Ketua BPD ini.
Ia juga menyoroti keberadaan ASN dalam tubuh BPMPD Minsel. “Sekarang ini sudah terpecah menjadi dua kubu. Yang satu mendukung kebijakan oknum kepala badan, kubu lainnya menolak sehingga tidak banyak dilibatkan dalam urusan-urusan prinsip, seperti dana desa dan ADD,” tandas Toloh. (jufan dissa)
Tidak ada komentar