Tim Resmob Polres Minahasa Bekuk Pelaku Aniaya di Tataaran

FOX News
18 Jan 2017 07:22
2 menit membaca
Tersangka saat diringkus Tim Resmob Polres Minahasa (ist)

TELEGRAFNEWS – Dibawah pimpinan Kepala Tim (Katim) Aiptu Mexsi Pangemanan, Tim Resmob Polres Minahasa berhasil menangkap pelaku penganiayaan berinisial MM alias Tosa, di salah satu warung kopi Kelurahan Rerewokan, Kecamatan Tondano Barat, sekitar pukul      09.00 Wita, Selasa (17/1) 2017.
Pelaku ditangkap atas dugaan penganiayaan terhadap korban Ricky Tombokan (27) warga Kelurahan Tataaran ll, Tondano Selatan, terjadi pada Minggu (8/1) 2017, sekitar pukul 02.00 Wita di jalan umum Kelurahan Tataaran, Lingkungan III.
Kronologis kejadian, pada saat itu korban bersama teman-temannya sedang mengkonsumsi miras bertempat di rumah milik salah satu teman korban di Tataaran ll, sementara pelaku MM datang  dan langsung membuka pintu rumah, pelaku pun masuk dan langsung berjabat tangan dengan korban.
Selanjutnya korban dan pelaku keluar rumah menuju jalan umum dan sesampainya di jalan raya pelaku MM alias Tosa langsung mencabut pisau badik dan langsung menikam korban hingga mengenai bahu atas sebelah kiri.
“Korban sempat merampas pisau dari tangan pelaku bersamaan itu teman korban keluar dari dalam rumah untuk melerai pelaku, melihat teman korban berdatangan pelaku menarik pisau yang sempat dipegang korban dan langsung melarikan diri,” ungkap salah seorang teman korban.
Sementara itu, Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair SIK MH melalui Kasubag Humas AKP Rohendi Hilman mengatakan, akibat dari aniaya korban mengalami luka tusuk di bahu sebelah kiri dan luka di kedua tangan korban.
“Korban sempat mendapat perawatan di RSUD Sam Ratulangi Tondano,” katanya.
Dijelaskannya, pelaku ditangkap Tim Resmob setelah mendapatkan info keberadaan pelaku dan pada Selasa (17/1) 2017, pelaku berhasil ditangkap disalah satu warung kopi Kelurahan Rerewokan.
“Pelaku pun sudah diamankan di Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sekarang sementara diproses” pungkasnya. (martsindy rasuh)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *