Tarantula Ringkus Pelaku Pengrusakan di Makalelon

FOX News
28 Sep 2016 17:00
2 menit membaca
Dua pelaku usai diamankan. (ist)
TELEGRAF- Pengejaran pelaku pengrusakan  fasilitas umum di Desa Makalelon, Kecamatan Kakas, Minahasa, membuahkan hasil.
Sebelumnya tiga pelaku diamankan, kini dua lainnya diringksu Timsus Tarantula Polres Minahasa.
Keduanya adalah RT alias Rafi (18) dan ON alias Owen (16), warga Desa Kaleosan, Kecamatan Lembean Timur. Mereka diringkus Timsus Tarantula saat berada di Desa Kaleosan, Rabu (28/9) 2016 tadi. 
Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair SIK menjelaskan, setelah diamankan dua pelaku dalam pemeriksaan penyidik, mereka mengaku melakukan pengrusakan. Dimana pelaku Rafi merusak lampu jalan Desa Makalelon dengan
menggunakan sebatang kayu. Sedangkan Owen mengakui merusak tugu tapal batas Desa Makalelon dengan menggunakan
sebuah obeng.

“Jadi dua dari tujuh pelaku telah diamankan dan kini sementara di proses di Polres Minahasa,” ujar Samsubair.
Selain itu, dikatakan Kapolres, pihaknya sementara
melakukan pencarian terhadap dua pelaku lainnya. Karena berdasarkan
informasi jika dua pelaku sudah tidak berada di kampung mereka sejak
melakukan pengrusakan. 
 
Adapun yang sudah diamankan Polres Minahasa sebelumnya yakni  RT alias Riki, GL alias Gidio dan BL alias Brian.

Peristiwa terjadi pada Minggu (16/9) lalu, sekira pukul 00.15 Wita di Makalelon. Para pelaku dilaporkan melakukan pengrusakan sejumlah fasilitas publik di Desa Makelelon, diantaranya pipa air minum, lampu jalan, papan nama.  Aksi tak terpuji tersebut dilakukan para pelaku ketika dalam perjalanan pulang dari Desa Kayuwatu melewati Makalelon. (martsindy rasuh)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *