Pentingnya Edukasi Hukum Sejak Dini, Kejari Tondano Jangkau Siswa

FOX News
21 Sep 2016 15:53
2 menit membaca
Kasi Intelejen Kejari Minahasa Ryan Untu SH
memberikan penyuluhan dan penerangan hukum
 kepada siswa-siswi SMA Negeri 1 Kawangkoan.
TELEGRAF-Puluhan siswa-siswi SMA Negeri 1 Kawangkoan mendapatkan penyuluhan dan penerangan hukum oleh Kejaksaan Negeri Minahasa dibawah koordinasi Kajari Saptana Setyabudi SH MH.
Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang diketuai Kasi Intelejen Kejari Minahasa Ryan Untu SH, bermaksud mengedukasi para siswa dan tenaga pengajar di sekolah tersebut tentang pemahaman hukum.
“Program Jaksa Masuk Sekolah ini adalah salah satu program rutin Kejaksaan Negeri Minahasa yang digelar setiap triwulan. Tujuannya untuk mengedukasi para siswa sekolah agar dapat mengenal lebih jauh penegakkan hukum sejak dini,” jelas Untu kepada Telegrafnews.co.
Sasaran utama, lanjutnya, program JMS adalah generasi muda yang di dalamnya termasuk siswa atau pelajar. Alasannya, generasi muda adalah penerus bangsa yang harus terus diberikan pencerahan agar terhindar dari pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat.
“Apalagi pesatnya kemajuan teknologi yang bisa berdampak negatif terhadap perkembangan siswa di sekolah dan lingkungan tempat tinggal. Makanya program ini sangat bermanfaat untuk menyikapi kerawanan sosial terhadap generasi muda, misalnya tawuran, narkoba, seks bebas dan berbagai jenis pelanggaran hukum lainnya,” sebutnya.
Kegiatan sosialisasi di tingkat sekolah, katanya, masuk dalam kategori kegiatan langsung. Sedangkan untuk kegiatan tak langsung, Kejari melakukan sosialisasi melalui banner atau spanduk yang berisi imbauan-imbauan bagi masyarakat soal pentingnya kesadaran hukum.
“Intinya dengan seringnya diadakan penyuluhan hukum di sekolah-sekolah, kami berharap seluruh masyarakat, khususnya di kalangan pelajar, dapat terhindar dari masalah hukum,” terangnya.
Pada kesempatan tersebut para siswa sendiri sangat antusias mengikuti pembekalan pemahaman hukum dari tim Kejaksaan Negeri Minahasa. 
Gabriela Muntu, salah satu siswi di sekolah tersebut mengaku senang karena pembekalan tersebut menambah wawasan untuk memahami hukum lebih dalam.
“Saya senang, karena kegiatan ini sangat bermanfaat buat kami pelajar untuk dapat menambah wawasan hukum di luar pelajaran yang kami dapat di sekolah setiap hari,” pungkasnya. (Martsindy Rasuh)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *