 |
Proses pengukuran lahan pekuburan (foto: telegraf) |
TELEGRAF-Guna mengantisipasi kebutuhan masyarakat desa, Pemerintah Desa (Pemdes) Rumengkor di Kecamatan Tombulu Kabupaten Minahasa melakukan pembebasan lahan pekuburan sebesar 1,5 hektare. Hal ini dikatakan Hukum Tua (Kumtua) Desa Rumengkor Marthinus Mamuaja SE, kepada Telegranews.co, Senin (26/9) sore tadi.
“Tanah ini milik bapak Edwin Rawung-Turangan dan merupakan swadaya masyarakat Rumengkor dengan harga jual-beli Rp50 juta, seluas 1,5 hektare,” ungkap Mamuaja.
Selain itu, dirinya berharap, dengan ditambahnya luas lahan pekuburan akan lebih menjawab kebutuhan masyarakat.
“Lahan ditambah karena untuk lahan pekuburan yang ada sekarang sudah hampir penuh,” katanya.
Ditambahkannya, untuk program-program yang ada di Desa Rumengkor akan lebih difokuskan pada kegiatan pembangunan fisik. Sehingga berapa tahun ke depan fasilitas maupun pembangunan akan terus berkembang.
“Jika pembangunan fisik makin banyak, maka anak cucu kita akan merasakan hasilnya di kemudian hari. Setidaknya jalan desa, jalan perkebunan, air dan kebutuhan lainnya semakin terpenuhi. Terima kasih untuk Pemkab Minahasa khususnya pak Bupati JWS, Wabup IvanSa maupun Sekkab Jeffry Korengkeng yang sudah memperhatikan semua kebutuhan kami di desa,” tandasnya. (Martsindy Rasuh)
Tidak ada komentar