Pemahaman Regulasi Penentu Suksesnya Pilkada

FOX News
28 Sep 2016 06:39
2 menit membaca
Suasana FGD yang Dilaksanakan KPU
TELEGRAF-Pemahaman terhadap regulasi yang mengatur tentang penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan sangat menentukan sukses tidaknya penyelenggaraan setiap tahapan pemilihan. Hal tersebut dikatakan Ketua KPU Minahasa Meidy Y Tinangon SSi MSi kepada Telegrafnews.co, Rabu (28/9) siang tadi.
“Hal  inilah yang mendorong KPU Kabupaten Minahasa menggelar Focus Group Disscusion – Daftar Inventarisasi Masalah (FGD-DIM)  regulasi dan penyelenggaraan Pilkada,” ungkap Tinangon. 
Dikatakan Tinangon, kegiatan yang sedianya dilaksanakan lima kali tersebut, dilaksanakan sejak Selasa (27/9) di Kantor KPU Kabupaten Minahasa. 
“Untuk pelaksanaan pertama ini, FGD difokuskan pada regulasi di Bidang Umum, Keuangan dan Logistik,” tuturnya.
Ditambahkannya, pelaksanaan FGD-DIM diikuti seluruh personil KPU Kabupaten Minahasa dan staf sekretariat.
Selama ini, jelas Tinangon, kesusksesan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di Kabupaten Minahasa bisa terjadi karena konsistensi pada regulasi. Karenanya Tinangon berharap seluruh jajaran KPU Kabupaten Minahasa bisa meningkatkan pemahaman tentang regulasi lewat FGD-DIM regulasi dan operasional tahapan.
Dirinya menyebut, bahwa tujuan FGD ini untuk menghimpun masukan semua pihak terkait potensi masalah yang kemungkinan muncul dalam penerapan regulasi di setiap tahapan. 
“Deteksi dini terhadap potensi masalah sangat penting dalam penyelenggaraan Pemilu, karena dengan deteksi dini terhadap potensi masalah, kita dapat menentukan langkah antisipatif atau alternatif solusi dan strategi,” ungkap Tinangon yang turut menjadi penyelenggara Pilkada Minahasa 2007 dan 2012.
Sementara itu, Dra Wiesje Wilar MSi selaku Ketua Divisi Umum, Keuangan dan Logistik ketika memaparkan materi menyebutkan beberapa potensi masalah dalam regulasi tentang keuangan dan logistik. 
“Perangkat aturan sudah makin lengkap tapi sering kelihatan tumpang tindih sehingga bisa menyebabkan kebingungan bagi penyelenggara atau beda persepsi dan interpretasi terhadap regulasi.  Karena itu kita butuh pemahaman bersama serta solusi alternatif yang tepat,” ungkap dosen non aktif di Fisip Unsrat ini.

Kegiatan FGD untuk bidang umum keuangan dan logistik ini, dilanjutkan Rabu (28/9) dengan mendengarkan masukan peserta dan pembahasan tentang potensi masalah yang diinventarisir. (Martsindy Rasuh)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *