Opa 60 Tahun Pengecer Judi Togel di Wasian-Kakas Diciduk Timsus Tarantula

FOX News
22 Jan 2017 06:05
2 menit membaca
Tersangka pengecer Togel (ist)

TELEGRAFNEWS – Timsus Tarantula Polres Minahasa berhasil mengamankan pengecer judi Togel berinisial FK alias Ferry (60) warga Desa Wasian, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, sekitar pukul 20.00 Wita, Rabu (20/1) 2017.

Timsus Tarantula melakukan penangkapan serta pengeledahan di rumah pelaku dan berhasil mengamankan pelaku serta barang bukti berupa uang tunai senilai Rp143.000, buku rekapan yang bertuliskan angka-angka Togel, satu bolpoint.
Berdasarkan keterangan pelaku sebagai pengecer, dengan cara merekap angka atau nomor dari para pemasang kemudian mengumpulkan uang dari setiap pemasang tersebut dan menyetor angka serta uang kepada orang lain.
“Pengecer bisa mendapatkan keuntungan 20 persen dari setiap transaksi judi Togel. Sebagai pengecer judi Togel sudah berjalan tiga bulan,” ungkap pelaku.
Sementara itu, Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair SIK MH menyatakan, ini bukti dan komitmen Polres Minahasa dalam memberantas penyakit masyarakat terutama judi di wilayah hukum Polres Minahasa.
“Kami menghimbau masyarakat melaporkan kepada kami jika menemukan aktifitas atau pratek perjudian di sekitar tempat tinggal, di lingkungan masing-masing dan jangan ikut bermain judi sebagai bentuk dukungan terhadap komitmen Polri,” terangya.
Ditambahkannya, sekarang ini Timsus terus memburu tersangka lain dari sindikat judi tersebut.
“Upaya ini akan terus dilakukan untuk menghilangkan penyakit masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Minahasa, hal ini guna terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif bagi masyarakat Minahasa,” pungkasnya. (martsindy rasuh)
IMG-20250313-WA0005

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *