 |
Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair SIK. (ist) |
TELEGRAF-Selang Januari-Oktober, Polres Minahasa melaporkan ada 12 anak remaja diamankan atas tindak kekerasan/kriminalitas. Enam diantaranya masih berstatus siswa dan sisanya putus sekolah. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair SIK kepada Telegrafnews.co, Selasa (4/10) pagi tadi.
“Yah benar, banyak kejadian pelakunya merupakan anak remaja dan masih berstatus pelajar aktif,” ungkapnya. Dikatakan Kapolres, untuk enam anak yang masih sekolah, empat diantaranya merupakan siswa/pelajar aktif di SMA dan dua lainnya merupakasan siswa SMP.
“Ini yang masih sekolah. Tapi anak dibawah umur yang sudah tidak sekolah juga banyak.
Mereka terlibat pada kasus seperti penganiayaan, pengrusakan, pencurian dan sajam,” jelas Syamsubair.
Ditambahkannya, khusus tindak kriminalitas berat, para tersangkanya langsung ditahan. Diharapkan supaya para pelaku ini bisa insaf ketik menjalani hukuman.
“Hal ini butuh kerjasama dan kesadaran dari orang tua maupun anak itu sendiri. Kenapa? Karena harusnya mereka (anak remaja) mengikuti pendidikan di sekolah, tapi ternyata hanya terjerat dengan kasus seperti ini,” sesal Kapolres. (martsindy rasuh)
Tidak ada komentar