Kos-kosan Diduga Jadi ‘Surga’ Pasangan Terlarang

FOX News
5 Sep 2016 08:50
2 menit membaca
Ilustrasi

TELEGRAF— Keberadaan kos-kosan di Minahasa khususnya di daerah Koya hingga Tataaran, dari tahun ke tahun terus menjamur, seiring banyaknya pendatang yang bekerja maupun studi (baca; Pelajar/Mahasiswa) di daerah tanah Lumimuut ini. Meski hal ini dapat memberikan pendapatan tambahan bagi warga sekitar, namun tak jarang kehadiran para pendatang yang indekos memberikan dampak negatif. Sebab, tak jarang tindakan mereka melanggar norma-norma kesusilaan yang berlaku di masyarakat mulai dari dugaan kumpul kebo (hidup bersama tanpa ada ikatan pernikahan) hingga menjadikan kos-kosan sebagai tempat prostitusi (menjajahkan diri).
Tak pelak hal ini menjadi perhatian warga sekitar yang mulai khawatir dengan adanya dugaan tersebut. Sehingga mereka meminta agar pemerintah setempat dapat rutin menggelar razia di kos-kosan yang ada, guna mengantisipasi hal-hal demikian.
“Guna menjaga culture/budaya masyarakat di Minahasa khususnya Tondano, tolong pemerintah rutin melakukan pemeriksaan di tempat-tempat kost. Hal ini untuk mencegah ada pasangan kumpul kebo,” ujar Resky Maweikere warga setempat.
Pihaknya meminta keseriusan dari pemerintah untuk dapat menindaklanjuti hal tersebut, sebelum akan labih parah atau ada tindakan lain dari warga. 
“Tolong ini diseriusi. Karena itu kan lingkungan pemukiman yang di dalamnya ada juga anak-anak, nanti berpengaruh buruk bagi mereka,” tuturnya.
Terpisah, Camat Tondano Selatan Robert Ratulangi, ketika dimintai tanggapan mengaku kalau pihaknya rutin melakukan pemeriksaan di tempat-tempat yang biasa dijadikan rumah kos-kosan.  
 “Kami rutin melakukan pemeriksaan di tempat-tempat kost. Pernah kami mendapati ada mahasiswa berlainan jenis sekamar. Tapi saat itu mereka sedang mengerjakan tugas, bukan kumpul kebo. Intinya, kami akan selalu melakukan razia dan pasti jika kedapatan hal-hal demikian akan ada sanksinya,” terang dia.
Meski begitu, dirinya meminta adanya kerjasama yang baik dari pemilik usaha kost-kostan untuk rajin memberikan pembinaan serta pemahaman kepada anak-anak yang indekos di tempat mereka. 
“Hal ini juga diperlukan kerjasama dari pemilik tempat kost. Disamping kami pemerintah melakukan tugas kami tentu peran dari pemilik usaha juga tidak bisa dikesampingkan,” harapnya. (Martsindy Rasuh)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *