Kasihan… Ini Pengakuan Fany Pelaku Kasus Pencurian Cengkeh

FOX News
5 Okt 2016 02:40
2 menit membaca
Dua tersangka kasus pencurian cengkin (ist)
TELEGRAF-Pernyataan menyedihkan diutarakan FM alias Fany (16) pelaku kasus pencurian cengkeh di Desa Kalawiran, Kecamatan Kombi, Minggu (2/10) kemarin.
“Kami hanya disuruh Ance dengan menggunakan motor dan dia menunggu di mobil. Setelah mendapat hasil curian kami dijemput dengan mobil,” ungkapnya ketika diwawancarai Telegrafnews.co, kemarin.
Seperti diketahui, Fany merupakan siswa di salah satu SMA dan aktif mengikuti pendidikan. 
“Saya masih sekolah dan kalau keluar dari sini (Polres) akan lanjut bersekolah lagi,” ucapnya dengan wajah muram.
Tetapi, saat Telegrafnews meminta keterangan mendalam terhadap aksi mereka, apakah sering melakukan aksi pencurian? Dirinya pun tak mengelak dan mengungkapkan jika aksi tersebut baru ketiga kalinya dilakukan.
“Kami sudah tiga kali melakukan pencurian. Pertama 51 liter, kedua 120 liter, ketiga 100an liter. Intinya saya kapok dengan perilaku ini. Saya akan meneruskan sekolah dan minta maaf kepada orang tua atas kelakuan saya,” tuturnya.
Sementara ketika dikonfirmasi, Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair SIK mengungkapkan, akan melepas (Fany) dengan alasan masih dibawa umur dan pelajar aktif.
“Atas dasar dirinya masih pelajar aktif dan dibawa umur maka kami memutuskan untuk mengembalikannya ke orang tua. Meskipun harus wajib lapor. Jadi sih pelaku Fany dan Angelina (penada hasil curian) hanya wajib lapor, untuk Arlony sendiri tetap akan ditahan,” jelas Syamsubair.
Sebelumnya, Timsus Sansibar dan Tarantula Polres Minahasa menangkap dua pelaku pencurian cengkeh, yakni Fany (16) dan Arlony (18), Minggu (2/10) 2016.
Kemudian, tak selang beberapa jam dari penangkapan kedua pelaku tersebut, Timsus pun melakukan penangkapan terhadap Angelina (28) yang diduga merupakan penada hasil curian.
Untuk sementara, kata Syamsubair, tersangka lainnya masih dalam pengejaran yakni FL alias Fidel, FR alias Febrianto, AR alias Ance. Satu dari mereka yang belum ditangkap merupakan residivis dan buronan Polres Minut yakni Ance, merupakan otak sindikat pencurian cengkih tersebut. (martsindy rasuh)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *