 |
Meidy Tinangon (ist) |
TELEGRAF -Meski pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Minahasa nanti berlangsung tahun 2018, tapi Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah ini sudah mengingatkan partai politik (Parpol). Diantaranya, kesiapan intern partai maupun calon yang akan diusung. Hal ini dikatakan Ketua KPU Kabupaten Minahasa Meidy Y Tinangon SSi MSi kepada Telegrafnews.co, kemarin.
“Parpol sudah bisa menyiapkan diri dan siapkan calon yang memenuhi syarat,” ungkapnya.
Ketika ditanya mengenai hal-hal yang perlu disiapkan dan syarat untuk maju di Pilkada, Tinangon mengungkapkan, untuk Parpol yang ingin mendapatkan penjelasan tentang aturan baru, bisa mengundang KPU untuk membantu menjelaskan.
“Supaya jauh-jauh hari, untuk semua Parpol yang juga peserta Pilkada nanti, sudah sama persepsi. Karena sekarang sudah ada aturan yang baru sesuai UU Nomor 10 tahun 2016,” jelas Tinangon. (martsindy rasuh)
Tidak ada komentar