Diserbu Ratusan Warga, Disdukcapil Minahasa Gesit Hadapi Pengurusan e-KTP

FOX News
4 Okt 2016 04:43
2 menit membaca
Kepala Disdukcapil Minahasa Riviva Maringka.(ist)
TELEGRAF-Masyarakat di Kabupaten Minahasa yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), akhirnya boleh bernafas lega. Pasalnya, batas waktu pengurusan e-KTP diperpanjang Kemendagri.
Sebelumnya, batas akhir hanya sampai 30 September, namun diperpanjang hingga Oktober 2017.
Menurut Kepala Disdukcapil Minahasa Riviva Maringka, membludaknya pengurusan e-KTP di kantor Disdukcapil karena antusias dan antisipasi warga.
“Masyarakat memang panik karena mengira bahwa batas pengurusan hanya sampai 30 September. Namun akhirnya ada penundaan,” ucap Maringka.
Dengan kebijakan itu, katanya, ada sekitar 15 ribu penduduk di Minahasa boleh dibilang terbantukan. Karena mereka adalah penduduk wajib e-KTP yang belum melakukan perekaman. Hanya saja, menurut Maringka, lebih baik mengurus secepatnya.
“Jangan sampai sudah sangat dibutuhkan lalu menggunakan KTP yang lama, jadi lebih baik segera diganti. Bahkan saat ini saja masih banyak masyarakat yang datang mengurus e-KTP,” ujarnya.
Meski begitu, lanjut Maringka, pihaknya akan tetap siap melayani bahkan hingga sore hari.
“Cara lain yang dilakukan adalah menambah loket perekaman, sehingga pelayanan akan cepat. Bayangkan saja Disdukcapil melayani 300 lebih warga yang membuat perekaman/hari,” katanya.
Selain itu, katanya, penduduk yang belum merekam sendiri, tidak terpusat di satu wilayah. Yang belum merekam tersebar di desa dan kota. Namun selain perekaman di Kantor Disdukcapil, pihaknya juga secara bergantian turun langsung ke kecamatan.
“Selain jemput bola, pemerintah juga mengajak masyarakat lebih proaktif dalam membuat surat kependudukan. Kami sendiri telah mengagendakan hari-hari tertentu untuk turun ke kecamatan untuk melayani warga dalam pembuatan e-KTP, KK maupun surat lainnya,” terangnya.
Terpantau Telegrafnews.co, suasana Kantor Disdukcapil Minahasa hingga saat ini padat. Ratusan masyarakat mengantri mengurus keperluan surat kependudukan. Bahkan sejak pagi hingga sore, warga tak henti mengantri. (martsindy rasuh)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *