 |
Careig Naichel Runtu |
TELEGRAF-Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penghapusan Utang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Minahasa senilai Rp46 Miliar dan Ranperda Penyertaan Modal dibahas di ruang sidang Kantor Dewan Kabupaten (Dekab) Minahasa, Kamis (22/9) kemarin.
Dalam agenda paripurna Dekab Minahasa, pihak eksekutif dan legislatif menggenjot proses pembahasannya. Mirisnya, Dirut PDAM Minahasa Robby Dondokambey selaku pimpinan instansi terkait dalam pembahasan ini tidak hadir. Spontan hal ini langsung menuai reaksi protes sejumlah wakil rakyat di gedung Manguni tersebut.
Salah satunya Legislator Golkar Minahasa, Careig Naichel Runtu (CNR). Menurut Runtu, pembahasan Ranperda penghapusan utang PDAM merupakan persoalan strategis karena menyangkut kehidupan masyarakat.
“Seharusnya pimpinan instansi wajib hadir. Apalagi proses pembahasan ini menyangkut kebutuhan hidup masyarakat banyak, yaitu soal ketersediaan dan penyaluran air bersih,” sampainya dengan nada lantang.
Selama dalam proses pembahasan, menurut CNR, itu wewenangnya Pansus untuk menghadirkan yang bersangkutan. “Tapi kalau untuk paripurna Ranperda penyertaan modal nanti, secara kelembagaan saya meminta Dirut PDAM wajib hadir,” tegasnya.
Di sisi lain, CNR menjelaskan, beragam persoalan air bersih di Minahasa harus segera diselesaikan dengan baik. Terutama butuh manajemen yang baik dari pihak PDAM untuk menjamin ketersediaan air bersih bagi masyarakat.
“Contoh saja selama ini Tondano dikenal dengan sebutan kota air. Miris kalau ternyata julukan itu tinggal slogan belaka karena sering mandeknya penyediaan air bagi masyarakat. Makanya baik pemerintah, dewan, dan PDAM harus bersinergi mencari solusi mengatasi permasalahan ini. Dan dalam proses ini tentu butuh sikap kooperatif juga dari pimpinan PDAM,” pungkasnya. (Martsindy Rasuh)
Tidak ada komentar