Cepat Tanggap, Polres Minahasa Bekuk Pelaku Aniaya

FOX News
9 Sep 2016 14:31
2 menit membaca
Pelaku saat diamankan di Polres Minahasa, siang tadi.
TELEGRAF- Kurang dari 24 jam tim Resmob Polres Minahasa, berhasil menangkap pelaku dugaan penganiayaan yakni ML alias Mart (20) warga Desa Karegesan Kecamatan Kauditan Minut, terhadap korban Andika P (30) warga yang sama, Pelaku diduga menganiaya dengan menggunakan senjata tajam (Sajam)
Pelaku ditangkap di seputaran perkebunan Rombe Desa Rerer, Kecamatan Kombi, sekira pukul 11.00 Wita, Jumat (9/9) siang tadi.   Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair menjelaskan, kejadian berawal dari tempat kerja di perkebunan Rombe Desa Rerer, kebun milik Siong Ho, sekira pukul 20.00 Wita, Kamis (8/9) kemarin.
Dikatakannya, awalnya pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk langsung marah-marah, sambil menggenggam parang dan menanyakan senter miliknya pada rekan-rekannya sesama pemetik cengkih.
“Mereka (rekan-rekannya, red) pun lantas langsung menjawab tidak tahu, pelaku akhirnya semakin emosi. Tak lama kemudian pelaku langsung ditegur korban. Anehnya, ditegur korban dengan baik-baik, malah makin memperkeruh suasana, keduanya pun terjadi adu mulut,” katanya.
Dilanjutkan Syamsubair, suasana makin memanas, pelaku langsung menganiaya korban. Akibatnya, tiga luka sobek dibagian kepala, punggung kanan satu luka sobek dan luka sobek lainnya di bagian tangan dan lengan korban.
“Atas kejadian itu korban langsung dilarikan ke RSUD Sam Ratulangi Tondano dan dirujuk ke RSUD Prof Kandouw Manado,” sebutnya.
Mendapat info tersebut, katanya, tim Resmob Polres Minahasa langsung turun ke TKP membantu polsek dan mengejar pelaku. 
“Memang berdasarkan info, pelaku masih berkeliaran di seputaran perkebunan, tapi atas bantuan semua pihak pelaku pun bisa tertangkap. Pelaku bersama barang bukti sebuah parang diamankan ke Polres untuk proses sidik,” tandasnya. (Martsindy Rasuh)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *