Awas!!!…HET LPG 3 Kg di Minahasa jangan Dipermainkan

FOX News
13 Nov 2016 10:57
1 menit membaca
Philip Siwy (martsindy)
TELEGRAF-Harga Eceran Terbatas (HET) di masing-masing daerah pasti berbeda. Di Kabupaten Minahasa sendiri, daftar HET sudah berdasarkan keputusan gubernur no.60/2015 tentang penetapan HET gas LPG tabung 3 Kg di Sulut, khususnya Minahasa.
Menurut Kabag Ekonomi Setkab Minahasa Philip Siwi, untuk HET tersebut wajib diberlakukan disetiap pangkalan resmi.
“Jadi HET LPG 3 Kg itu di pangkalan resmi,” ungkap Siwi kepada Telegrafnews.co
Memang, sangat disayangkan Siwi, karena ada juga kios maupun warung-warung di desa atau kelurahan yang menjual LPG 3 Kg di atas HET tersebut. 
Ketika ditanya mengenai daftar HET di Kabupaten Minahasa? Ini penjelasannya, Tondano Utara Rp18.550, Tondano Timur Rp18.550, Tondano Selatan Rp18.550, Tondano Barat Rp18.550, Lembean Timur Rp19.000, Eris Rp18.750, Kombi Rp19.050, Remboken Rp18.750, Langowan Barat Rp19.000, Langowan Timur Rp19.000, Langowan Selatan Rp19.000, Langowan Utara Rp19.000, Kawangkoan Rp18.750, Kawangkoan Barat Rp18.750, Kawangkoan Utara Rp18.750, Pineleng Rp18.000, Tombulu Rp18.000, Tombariri Rp18.250, Tombariri Timur Rp18.250, Mandolang Rp18.000, Kakas Rp18.850, Kakas Barat Rp18.850, Sonder Rp18.850, Tompaso Rp18.500, Tompaso Barat Rp18.850. (martsindy rasuh)
IMG-20250313-WA0005

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *