![]() |
Frangky Mantis (joko/telegrafnews) |
TELEGRAF- Terkait dengan upaya penegakkan Perda nomor 7 tahun 2006 tentang pengelolaan persampahan, Kelurahan Wenang Selatan Kecamatan Wenang, kini ketambahan armada kebersihan.
Kepada Telegrafnews.co, Lurah Wenang Selatan Frangky Mantis mengatakan, armada sampah tersebut akan memudahkan masyarakat untuk membuang sampah.
“Ini juga meruapakan upaya penegakkan Perda persampahan di Kelurahan Wenang Selatan,” kata Lurah Mantis, Selasa (18/10) 2016.
Lurah ini juga menambahkan, armada kebersihan tersebut diantaranya, dua Konteiner sampah dan tiga gerobak sampah.
“Untuk Konteiner sampah kita dapat dari kecamatan dan Dinas Kebersihan. Kalau gerobak sampah dari BLH dan Dinas Kebersihan juga. Tentunya kesemua armada ini adalah sebagai penunjang kebersihan di Kota Manado, terutama di Kelurahan Wenang Selatan,” tambahnya. (joko mantu)
Tidak ada komentar