|
Korban dan surat laporan polisi |
TELEGRAFNEWS – Tak hanya dilecehkan profesinya sebagai wartawan, Stewart Lumempow warga Kelurahan Karombasan Utara lingkungan II Kecamatan Wanea ini nyaris menjadi korban kekerasan oleh pelaku berinisial RM alias Ungkes (41) yang tak lain tetangga korban, Rabu (1/2) 2017 sekira pukul 01:00 Wita dini hari tadi.
Dikisahkan Stewart, saat itu dirinya berada di dalam rumah. Dan kemudian, pelaku yang diduga sudah mabuk melakukan keributan didepan rumah korban sehingga seisi rumah pun merasa terganggu.
Bahkan menurut penuturan korban, pelaku berteriak-teriak dengan kalimat menghina profesi dari Stewart dan kakaknya yang adalah seorang wartawan.
Kemudian, korban pun menegur pelaku yang pembuat onar itu. Mungkin karena tak terima dengan teguran korban, pelaku pun melayangkan bogem ke arah wajah Stewart yang untung saja bisa dihindari korban.
Merasa tidak terima dengan perbuatan pelaku, Stewart pun mendatangi pelaku Polsek Urban Wanea untuk melaporkan kejadian yang dialaminya itu.
“Saya melaporkan perbuatan Ungkes karena dia sudah menghina profesi saya sebagai wartawan dengan menyebutkan kalimat, kami wartawan penipu. Dia juga sempat memukul saya, tapi saya menghindar,” beber Stewart kepada TelegrafNews.
Sementara itu, Kapolsek Urban Wanea Kompol John Kolondam melalui SPKT Bripka Asin Ismail yang menerima laporan korban membenarkan adanya kasus tersebut.
Pelaku kemudian dikenakan pasal 489 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, sebagaimana laporan korban bernomor register LP/56/I/2017/Sektor Utara Wanea. (LeKa)
Tidak ada komentar