TELEGRAF-Dengan telah disahkannya Perda Organisasi Perangkat Daerah (OPD) oleh lembaga DPRD Kota Manado, dengan sendirinya formasi SKPD di jajaran Pemkot berubah drastis.
Mengacu pada Perda OPD tersebut, tertanggal 1 Januari 2017 mendatang, sejumlah SKPD akan digabungkan dengan SKPD lainnya, sehingga pejabat yang sebelumnya memimpin SKPD tertentu akan hilang jabatan.
Tak hayal, sejumlah Kepala SKPD yang pada Pilkada lalu diduga ikut berperan dan dekat dengan Vicky Lumentut dan Mor Bastiaan belum tentu akan mendapatkan posisi.
Hal tersebut ditegaskan Wakil Walikota (Wawali) Manado Mor Bastiaan kepada Telegrafnews.co.
“Setelah kami dilantik, saya kan sudah pernah mengatakan kalau Pilkada sudah selesai. Tandanya sudah tidak ada lagi kubu-kubuan. Untuk menempatkan pejabat nantinya, tentu yang memiliki integritas dan kinerjanya baik, itu yang akan kami pakai,” kata Wawali Mor.
Ia pun menegaskan, kinerja dari para Kepala SKPD yang saat ini menjabat sedang dievaluasi dan nantinya menjadi bahan pertimbangan untuk penempatan pejabat di waktu yang akan datang. (Leriando Kambey)
Tidak ada komentar