 |
TAK BERKUTIK: Pasangan perempuan dan lelaki usai diamankan tim Paniki. (jhon/telegrafnews) |
TELEGRAFNEWS – Asyik melakukan transaksi obat terlarang jenis Tri X, 4 orang remaja dua perempuan dan dua laki-laki yakni CT (15), YM (19), YS (24) dan HL (19) kesemuanya warga Kelurahan Bumi Beringin, Kecamatan Wenang, Rabu (19/4) sekitar pukul 01.00 WITA, ditangkap Tim Paniki Polresta Manado.
Mereka diamankan, lantaran diduga sedang transaksi obat di lokasi pekuburan yang sepi dari aktifitas. Penanangkapan, berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan kegiatan para remaja tanggung ini. Laporan tersebut sampai ke telinga kepala lingkungan (Pala), dan selanjutnya dilakukan skenario penangkapan, namun sudah berkoordinasi dengan Tim Paniki.
Dalam skenario, Pala menyuruh salah seorang remaja berpura-pura membeli barang haram tersebut. Disitu telah menunggu perempuan CT, YM dan dua laki-laki yakni YS dan HL. Saat hendak membayar, Pala beserta Tim Paniki langsung menyergap dan mengamankan para pelaku beserta barang bukti 4 pil Tri X dan uang Rp20 ribu.
Saat penyergapan, pelaku CT sempat membuang barang bukti namun dapat ditemukan. Penyergapan membuat ke empat remaja tersebut tidak bisa berkutik dan langsung diamankan ke Mapolresta Manado.
Dalam keterangan, para pelaku berbelit-belit karena sudah menelan pil setan tersebut. Memiriskan lagi salah satu pelaku perempuan berinisial YM bekerja sebagai Honorer Polisi Pamong Praja Kota Manado. Namun karena kejelian anggota Satuan Narkoba Polresta Manado, mereka bisa mengantongi informasi obat terlarang tersebut berasal dari mana dan akan melakukan pengembangan lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolresta Manado, Kombes Pol Hisar Siallagan saat dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Roly Sahelangi membenarkannya.
“Para pelaku masih diperiksa secara intensif, semoga saja pelaku utama bisa tertangkap, agar bisa memutus mata rantai penyalur obat-obat terlarang,” jelas Sahelangi. (john manuel)
Tidak ada komentar