Temui Pemprov Sulut, Dekot Manado Konsultasikan Dua Ranperda

FOX News
23 Mar 2017 13:13
1 menit membaca
TELEGRAFNEWS – Dua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Dekot Manado yakni Pansus Perumahan dan Pemukiman Kumuh serta Pansus Penempatan dan pendayagunaan Tenaga Kerja di Kota Manado, akhirnya telah menyelasaikan tahapan pembahasan bersama mitra kerjanya.

Dengan begitu, kedua Pansus tersebut bersama Pemkot Manado langsung membawa hasil pembahasannya ke Pemprov Sulut, tepatnya Biro Hukum, guna difasilitasi dan dikonsultasikan, Kamis (23/3) 2017.


Ketua Pansus Penempatan dan Pendayagunaan Tenaga Kerja di Kota Manado, Markho Tampi menjelaskan bahwa, maksud dilaksanakannya fasilitasi dan konsultasi tersebut merupakan tahapan sebelum dilakukannya pengesahan terhadap Ranperda menjadi Perda.

“Karena pembahasan Ranperda sudah selesai dibahas maka harus dimintai tanggapan terlebih dahulu oleh Pemprov Sulut, apakah sudah sesuai dengan ketentuan atau belum,” kata Tampi.

Dijelaskannya, dari hasil pertemuan tersebut, terdapat beberapa rekomedasi yang perlu disempurnakan dalam Ranperda-Ranperda itu.

“Misalnya redaksi atau pengkalimatan. Begitu juga judul dari Ranperda kami yang mengalami perubahan. Serta perlu adanya penambahan referesi hukum terbaru. Setelah rekomendasi diserahkan kepada kami, maka akan dilakukan penyempurnaan kembali bersama mitra kerja, baru kemudian di paripurnakan,” pungkasnya. (Lipsus)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *