MANADO MS,- Setelah tarif angkutan dalam kota (Angkot) yang baru saja mengalami perubahan beberapa prkan lalu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Manado, Richard Sualang angkat bicara.
Saat ini diketahui, Tarif Angkot yang berubah-ubah sesuai dengan naik turunnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Terakhir, harga BBM yang baru saja turun dari Rp. 8.500 menjadi Rp. 7.600.
“Sebenarnya pemerintah harus menetapkan harga yang netral untuk harga tarif angkot. supaya, tidak terjadi naik turun harga dan membuat susah masyarakat untuk mengikuti tarif yang berlaku,” Ujar Sualang beberapa hari lalu, di ruangan kerjanya. (C2RM)
Tidak ada komentar