Soal Eksekusi Kampung Bobo,Legislator : Ada Kesalahan

FOX News
6 Agu 2015 08:53
1 menit membaca

MANADOSIAP.co.id–Sehari setelah eksekusi 120 rumah di Kampung Bobo, Kelurahan Maasing, Kecamatan Tuminting, meninggalkan cerita yang simpang siur terhadap salah satu anggota DPRD Kota Manado, Reynaldo Heydemans.

Menurutnya, terjadi kesalahan besar terkait masalah penggusuran yang terjadi Kemarin, Rabu (5/8/2015).

“Dari rata-rata rumah yang akan digusur, ada 12 rumah yang dinyatakan berada di tanah negara. Namun, diantara 12 rumah itu sudah ada 4 rumah yang digusur, otomatis itu bukanlah hak dari pemilik tanah Keluarga Karema – Wala,” tegas Heydemans.

Lebih mirisnya, lanjut Heydemans, diantara 12 rumah yang ada ditanah negara ini, ada satu rumah yang sudah memiliki Sertifikat asli.
“Saya jadi kasihan melihat nasib ke-12 rumah ini yang katanya akan digusur. Karena mereka sudah tinggal disitu berpuluh-puluh tahun. Apalagi ke 4 rumah yang telah di eksekusi,” Ujarnya.

Heydemans menambahkan, Untung saja dirinya bersama Kapolres langsung menghentikan eksekusi tersebut, jika tidak pasti akan terjadi masalah berkepanjangan.
“Saya harap Pemkot dapat mengfasilitasi mereka yang menjadi Korban. Karena mereka mungkin tidak memiliki tempat tinggal lagi,” Imbuhnya. (Auddy)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *