![]() |
Kedaraan sewa yang terparkir di TKB (joko/telegrafnews) |
TELEGRAF- Keberadaan kendaraan sewa di kawasan Taman Kesatuan Bangsa (TKB) saat ini menjadi pelanggan tetap penghuni tempat parkir.
Dampaknya, keberadaan kendaraan sewa tersebut justru mengurangi lahan parkir untuk pengunjung pusat perbelanjaan yang ada di seputaran TKB.
Akan hal itu, Ketua Asosiasi Pengemudi Indonesia (ASPINDO) Provinsi Sulut, Terry Umboh meminta Pemkot Manado memberikan tempat yang representatif bagi pelaku usaha kendaraan sewa, agar tidak menempati area parkir umum.
“Memang itu kendaraan sewa di TKB harus di tata atau dicarikan tempat khusus supaya tidak menggunakan badan jalan dan tepat parkir untuk umum,” imbau Umboh, kepada Telegrafnews.co.
Lebih lanjut ditegaskannya, larangan kendaraan sewa menempati badan jalan, tertuang dalam perundang-undangan.
“Undang-undang Lalulintas nomor 22 tahun 2009 tentang angkutan sewa dilarang menggunakan badan jalan untuk mangkal. Jadi butuh kerjasama yang baik antara pengusaha kendaraan sewa dan pemerintah,” tandasnya. (leriando kambey)
Tidak ada komentar