Sebulan Buron, Pelaku Penikaman Warga Manado Dibekuk di Gorontalo

FOX News
27 Feb 2017 05:12
hukrim Manado 0 0 View
1 menit membaca
Pelaku penikaman. (ist)
TELEGRAFNEWS – Masih ingat dengan kejadian penikaman di Kelurahan Calaca, Lingkungan III, Kecamatan Wenang, tepatnya di lorong Happy ? hingga mengakibatkan Marcel Paendong (25) warga Kelurahan Malalayang Satu, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, kritis.
Kini pelakunya berhasil dibekuk, setelah menjadi buron selama 1 bulan pasca melakukan tindakan kekerasan terhadap korban. Dia adalah adalah AP alias Andika (24) warga Kelurahan Calaca, lingkungan III. Andika diamankan, Polres Gorontalo dan langsung digiring ke Manado, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penangkapan pelaku, berawal koordinasi antara Polres Manado dan Gorontalo, Minggu (26/2) 2017 siang, aparat mendapat informasi jika pelaku tengah santai bersama sejumlah koleganya di kawasan Pentadio Resort, Gorontalo. Pengejaran dilakukan, benar saja, pelaku berada di lokasi penangkapan dan saat diamankan tidak melakukan perlawanan.
Kapolresta Manado Kombes Pol Hisar Siallagan melalui Kasubag Humas AKP Roly Sahelangi membenarkan hal tersebut. Dan kini, pelaku sudah diamankan di Polresta guna menjalani pemeriksaan lajutan.
“Anggota sudah melakukan koordinasi, dan segera di proses sesuai hukum yang berlaku,” urainya. (nanang noholo)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *