![]() |
Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs Royek Lumowa bekali personil. (ist) |
Royke Lumowa dalam arahan, lebih menekankan pada tugas polisi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, bukan untuk dilayani. Begitu juga dengan Polisi Lalulintas (Polantas) ditugaskan negara menjaga kamseltibcar lantas.
“Tiga permasalahan utama di bidang lalu lintas itu adalah kemacetan, kecelakaan dan pelanggaran, makanya wajib diperhatikan,” seru Lumowa.
Menurutnya, Polantas tidak bisa sendirian mengurus lalu lintas di jalan, harus melibatkan stake holder lainnya, seperti pemerintah daerah dan Dinas Perhubungan (Dishub).
“Percuma banyak polisi lalu lintas di jalan, kalau tidak diimbangi dengan perbaikan infrastruktur, seperti jalanan yang baik, penerangan jalan dan kelengkapan rambu lalu lintas,” jelasnya lagi.
Oleh karena itu, mantan Kapoltabes Manado ini, berharap jajaran Lalulintas Sulut dapat menjalin kerja sama dengan seluruh stake holder terkait bidang tugasnya. (nanang noholo)
Tidak ada komentar