Purna Paskibraka Manado Kecam Pungutan Dalam Seleksi Capas

FOX News
6 Mar 2017 03:47
2 menit membaca
Paskibraka. (ist)
TELEGRAFNEWS – Sejumlah Purna Paskibraka Manado mengecam terkait dugaan pungutan yang di lakukan oleh Dinas Pemuda Olahraga Manado dalam seleksi Paskibraka.
Menurut Purna Paskibraka ini bahwa sesuai dengan surat nomor 54/D.02/PORA/II/2017 yang ditujukan kepada sekolah-sekolah baik SMA dan SMK se-Kota Manado yang isinya menindaklanjuti surat Dispora Nomor : 25/D.02/PORA/II/2017 tanggal 30 Januari 2017 perihal seleksi Calon Paskibraka Manado tahun 2017, siswa/siswi yang dinyatakan lulus seleksi berkas yang bersangkutan wajib melengkapi seluruh persyaratan dan ketentuan yang telah dibuat oleh Dispora Manado.
“Ya, seperti yang diungkapkan sejumlah orang tua terkait adanya pungutan untuk pemeriksaan kesehatan,” sesal Hervin Achmad, Purna Paskibraka Manado tahun 1998.
Disamping itu, Hervin menyesalkan adanya statmen dari Kepala Bidang Pemuda Dispora Manado Wisye Assa yang dengan jelas mengatakan bahwa kalau tidak mampu/bayar urus Surat Keterangan dari RS pemerintah, silakan mengundurkan diri atau tak usah ikut seleksi.
“Ini telah membuktikan bahwa benar ada pungutan dalam proses seleksi Capas Manado. Karena selama ini dalam proses penerimaan dan seleksi Capas tidak ada pungutan apapun. Ini namanya sudah Pungli,” kecamnya.
Hervin pun melanjutkan bahwa Purna Paskibraka Manado dan Orangtua telah menyusun surat terbuka untuk diberikan kesejumlah pihak terkait.
“Intinya kepada Wali Kota Manado bapak Vicky Lumentut untuk dapat menindak Kadispora yang belum memahami aturan yakni sesuai dengan Permenpora nomor 0065, hingga akhirnya membuat keputusan atau kebijakan yang salah hingga bisa berpotensi penyalahgunaan wewenang. Kami sangat mengharapkan pak Walikota bisa mengawal masalah ini sampai selesai agar pendidikan di Kota manado kembali baik dan keinginan cita-cita keluarga, anak, adik-adik kami kembali bisa dicapai tanpa ada sekat, diberikan ruang keadilan tanpa perbedaan strata sosial,” ujar Hervin.
Hervin pun menambahkan saat ini Purna Paskibraka dan orangtua telah melaporkan hal ini ke Ombudsman Sulut, Tim Saber Pungli Sulut, DPRD Kota Manado, Kepala Kejari Manado serta permintaan bantuan hukum dari LBH Manado.
Salah satu aktivis anti korupsi Stevi Mait angkat bicara terkait polemik dalam proses perekrutan capas. Dikatakannya, sebenarnya selaku pihak yang bertanggungjawab terlebih dahulu harus memahami standar proses penerimaan Capas. (rurry lucas)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *