 |
Ilustrasi ruang tahanan. (ist) |
TELEGRAFNEWS – Penjara merupakan tempat yang tepat bagi seorang pelaku kejahatan guna merenungkan perbuatannya yang merugikan orang lain.
Seperti di Polsek Singkil, terdapat 10 warga dengan sejumlah dugaan terlibat berbagai kasus, menghuni ruang tahanan di kantor tersebut.
Menariknya, seperti terpantau TelegrafNews, Rabu (1/2) 2017, tidak seluruhnya tahanan yang mendekam dibalik jeruji besi itu merupakan terduga pelaku kejahatan yang diamankan para personil Polsek Singkil.
Karena 5 tahanan diantaranya merupakan titipan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) yang diduga terlibat dalam kasus peredaran maupun penggunaaan narkoba.
Kapolsek Singkil Iptu Marselus Yugo Amboro melalui Kanit Reskrim Aiptu Nando Baliung mengatakan benar dengan tahanan tersebut.
“Hanya 5 Orang tahanan Polsek Singkil. Limanya lagi titipan BNN dan Polresta. Jadi total tahanan ada 4 perempuan dan enam laki-laki,” ungkap Aiptu Nando. (nanang naholo)
Tidak ada komentar