Pimpinan Dekot Manado Berpeluang Diganti

FOX News
1 Feb 2017 04:37
Berita Utama Manado 0 0 View
1 menit membaca
Richard Sualang. (leka/telegrafnews)
TELEGRAFNEWS – Masa pengabdian 39 anggota Dekot Manado saat ini memasuki dua setengah tahun, sejak dilantik pada 2014 lalu. Dengan demikian, sesuai tata tertib lembaga dewan, seluruh alat kelengkapan dewan, termasuk tiga pimpinan dewan bisa diganti dengan legislator lainnya.
Hal ini ditegaskan Wakil Ketua Dekot Manado Richard Sualang. Menurutnya, pergantian tersebut bisa dilakukan jika dikehendaki oleh para legislator melalui fraksi yang ada.
“Tiga pimpinan ini juga bisa diganti. Tapi pengusulannya harus dilakukan oleh fraksi-fraksi pemilik kursi pimpinan. Karena dalam undang-undang sangat jelas, pemilik kursi pimpinan yakni partai peraih suara terbanyak saat Pileg,” kata Sualang kepada TelegrafNews.
Ditambahkannya, jika kemudian terdapat fraksi pemilik salah satu kursi pimpinan yang berkehendak mengganti personil yang menempati jabatan tersebut, syaratnya sangat sederhana.
“Kalau memang ada, sialakan saja. Kan hanya memasukan surat rekomendasi dari fraksi kemudian dibacakan dalam sidang paripurna. Begitu juga jika ada pengusulan pergantian personil di komisi maupun di alat kelengkapan lainnya. Tinggal diusulkan ke pimpinan dewan, kemudian diparipurnakan,” pungkasnya. (LeKa)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *