Penerima Dana Bencana Manado Terancam TGR

FOX News
3 Mar 2017 06:52
1 menit membaca
Fentje Salindeho (kemeja putih) saat melayani warga korban bencana. (leka/telegrafnews)
TELEGRAFNEWS – Fentje Salindeho selaku PPK BPBD Kota Manado mengisyaratkan akan adanya warga korban bencana penerima dana bantuan 2016 yang terkena Tuntutan Ganti Rugi (TGR).
Kepada TelegrafNews saat ditemui diruang Komidi D Dekot Manado, Jumat (3/3) 2017, Salindeho menegaskan bahwa, pihaknya saat ini tengah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terkait penyaluran dana bantuan bencana yang bersumber dari APBN.
“Kami sekarang di periksa oleh BPK. Apabila ada yang bukan korban bencana menerima bantuan bencana tapi menerima dan itu, pasti akan diketahui. Karena selain memeriksa data penerima, BPK akan turun ke lapangan untuk mengecek langsung,” beber Salindeho.
Ia pun tidak menampik bila penerima dana bencana yang disalurkan 2016 lalu berpotensi terkena TGR.  
“Tentunya bisa saja. Jika memang, ketika BPK turun ke masyarakat dan mendapati bila warga penerima bantuan bukanlah korban bencana. Penerima saat ini tidak sadar bahwa setelah menerima dana bantuan lantas sudah bebas. Mereka tidak tahu, jika kedapatan bukan korban bencana, akan terkena TGR. Ini uang negara, jika menyalahi aturan harus dikembalikan,” tegasnya. (LeKa) 
IMG-20250313-WA0005

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *