Pelayanan Buruk, Pemkot Manado Masuk Zona Kuning Ombudsman RI

FOX News
17 Feb 2017 04:31
1 menit membaca
Wali Kota Manado memaparkan hasil penilaian Ombudsmen RI. (ist)
TELEGRAFNEWS – Gagal raih penghargaan, lembaga Ombudsman RI menempatkan Pemerintah Kota Manado dalam daftar zona kuning. Kriteria itu merujuk lemahnya sistem pelayanan publik kepada masyarakat yang dilakukan setiap Perang Daerah (PD) sesuai Undang-Undang nomor 25 tahun 2019.
Wali Kota Manado Vicky Lumentut tak menampik hal tersebut. Menurut Lumentut, hasil tersebut merujuk penilaian yang dilakukan Ombudsman RI dan harus dibenahi seluruh jajaran sampai di tingkat kelurahan.
“Saya berharap, tahun 2017 ini Pemkot Manado bisa masuk zona hijau. Tentunya harus ada komitmen yang serius dari seluruh Perangkat Daerah di Pemkot Manado,” ujar Lumentut saat menyampaikan hasil penilaian Ombudsmen, di ruang serba guna Pemkot Manado, Kamis (16/2) 2017.
Lemuntut mengakui, Pemkot Manado diundang Ombudsmen dalam kegiatan pemaparan hasil penilaian di Jakarta beberapa waktu lalu, namun tidak ada penghargaan yang diterima Pemkot Manado soal pelayanan. Memperbaiki nilai tidak sulit, terpenting adalah komitmen serta melaksanakan semua syarat Ombudsman RI. 
“Kita di Pemkot Manado punya Komitmen 953, kalau kita laksanakan semua yang disyaratkan dalam hal pelayanan publik, saya berharap bulan Desember 2017, bisa berada di zona hijau. Dan saya boleh diundang untuk menerima penghargaan,” ajaknya. (rurry lucas)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *