Pekerjakan Terapis Unyu-unyu, Dekot Kawal Pemkot Sidak SPA di Manado

FOX News
14 Sep 2016 03:39
2 menit membaca
aktivitas salah satu panti pijat. (ist)

TELEGRAF- Langkah pemerintah Kota Manado meninjau kembali izin usaha dari seluruh SPA atau Panti Pijat, sebagai antisipasi  menjamurnya usaha berlabel maksiat, mendapat dukungan dari lembaga DPRD Kota Manado.

Kepada Telegrafnews.co, ketua dewan Noortje Van Bone mengatakan, pihaknya bakal membantu Pemkot Manado memerangi kegiatan yang dilarang agama dan menghentikan praktek tersebut agar tidak berlaku bebas di Manado.
 
“Bukan hanya mendung. Tapi kami juga akan turun lapangan bersama eksekutif untuk memeriksa izin dari Panti Pijat yang ada. Ini juga sekaligus merupakan cara untuk membuktikan kebenaran dengan informasi yang menyebutkan Manado marak Panti Pijat plus-plus. Perlu ada bukti supaya tidak dituding fitnah,” kata Noortje.
Selain masalah izin, kata Van Bone, pihaknya ingin menginventarisir SPA-SPA yang mempekerjakan tenaga terapi yang masih di bawah umur. Sehingga nantinya akan ada sanksi yang perlu diberikan kepada pelaku usaha yang bergerak di bidang kesehatan tersebut. 

“Kalau ditemukan masih usia sekolah tapi sudah dipekerjakan, maka kami juga akan meminta Pemkot mempertimbangkan kembali izin usaha dari SPA itu. ‎Kami pun menghimbau kepada seluruh pelaku usaha Panti Pijat agar tidak mencederai nama baik Kota Manado yang dikenal sebagai kota religius. Untuk memajukan perekonomian daerah, butuh sinergitas dan kerjasama yang baik dengan investor. Tapi usaha yang positif bukan praktek maksiat,” tegas srikandi Demokrat ini. (Leriando Kambey)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *