TELEGRAFNEWS – Setelah melakukan pembahasan cukup lama, Panitia Khusus (Pansus)
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perumahan dan Pemukiman Kumuh,
kemudian mengajak tim Pemerintah Kota Manado untuk melakukan kunjungan
lapangan ke sejumlah wilayah yang dianggap kumuh di Kota Manado.
Pansus yang dipi mpin Ketua Pansus Stenly Tamo, Selasa (14/3) 2017
melakukan kunjungan ke 3 kelurahan, masing-masing Kelurahan Bahu,
Kelurahan Wenang Utara dan Kelurahan Sindulang I.
Dikatakan Ketua Pansus Stenly Tamo, kunjungan ke lapangan di beberapa
wilayah kumuh di Manado Madalah langkah yang harus dilakukanpansus, dan
hasil kunjungan di lapangan akan dirumuskan dalam penyusunan Ranperda.
“Ini menjadi langkah yang bagus dan berkualitas bagi Pansus sehingga
hasil dari pembahasan Ranperda benar-benar valid,” kata Tamo.
Dikatakan Tamo, setelah dikunjungi, Pansus mencatat ada terdapat satu
persen pemukiman yang dikategorikan kumuh, dan fakta ini akan sangat
membantu Pansus dalam penysunan Ranperda.
Saat melakukan kunjungan lapangan keberbagai tempat yang ketegorikan
kumuh, Ketua Pansus Stenly Tamo juga didampingi Wakil Ketua, Hengky
Kawalo Sekretaris, Anita de Blouwe, Lily Binti, Lineke Kotambunan, Mad
Wongso dan Vany Mantali. Para anggota Pansus sepaham dengan Ketua
Pansus.
“Ini memang perlu dengan serius dalam penyusunan Ranperda. Jadi
semua fakta di wilayah yang didapat harus dirumuskan sesuai kondisi di
wilayah kunjungan,” ujar Kawalo.
Dalam kunjungan lapangan itu, pihak Pemkot Manado dihadiri Asisten 1,
Mickler Lakat, Kepala Badan Penelitian dan Pembangunan (Bapelitbang)
Liny Tambajong, Kepala Dinas (Kadis) Pemukiman, Roy Mamahit, Kabag Hukum
dan sejumlah staf di jajaran Pemkot Manado.
Penjelasan lain diperoleh di wilayah yang jadi target turlap didapatkan,
untuk Kelurahan Bahu mencapai 2 hektar, Kelurahan Wenang Utara 4
hektar sedangkan Kelurahan Sindulang I berkisar di angka 4 hektar.
Mereka pun didampingi Tim yang dijuluki Kotaku menjadikan lokasi layak
tinggal dan layak huni nantinya. Sekembalinya ke DPRD Manado kemudian
membahas pasal per pasal untuk segera diselaraskan kemudian masuk
pengesahan kembali lewat rapat paripurna dalam waktu dekat. (Lipsus)
Tidak ada komentar