 |
Korban penikaman saat dirawat. (ist) |
TELEGRAF– Begini jadinya kalau ketagihan minuman keras (Miras), tengok saja yang dialami dua warga Kecamatan Kakas, Minahasa yakni Johan Rombot (21) dan Marcel Damanik (21).
Keduanya harus menjalani perawatan tim medis di RSUP Prof Kandou Manado pada Minggu (13/11) 2016 pagi tadi. Belakang, dada serta punggung keduanya bocor, setelah ditikam kolega mereka saat menggelar pesta Miras yakni SM alias Sultan (20) dan RM alias Randy (16) di Desa Tateli, jaga II, Kecamatan Mandolang, Minahasa.
Kejadiannya pada Minggu subuh, mereka berempat adalah rekan sejawat, menggelar pesat Miras di Desa Tateli, sejak Sabtu malam hingga peristiwa penikaman itu berlangsung. Awal pesta Miras berlangsung keempatnya (dua korban dan dua tersangka) baik-baik saja, sambil bersenda gurau dan bercanda, mereka terus menikmati minuman keras jenis cap tikus.
Eitsss,,,suasana mendadak mencekam, perbincangan hangat berubah memanas. Sultan marah dan mencabut badiknya, menikam korban Marcel Damanik di bagian belakang pinggang kanan. Bukanya melerai, Randy malah ambil bagian mencabut badik kemudian menghunuskannya ke arah dada kiri dan punggung Johan Rombot.
Braakkk..!! darah segar bercucuran, korban roboh dan tersangka melarikan diri. Teriakan kedua korban mengundang reaksi warga mendatangi lokasi kejadian dan membawa mereka ke RSUP Prof Kandou.
Menerima laporan, Tim Paniki Rimbas 2, Polresta Manadi dipimpin Ipda Teddy Malamtiga, langsung menuju TKP, dan mencari para tersangka. Ternyata setelah aksi penikaman, kedua tersangka langsung menyerahkan diri ke Mapolresta Manado.
Kasubag Humas, AKP Rolly Sahelangi dikonfirmasi telegrafnews membenarkan adanya peristiwa penganiayaan dengan senjata tajam (Sajam) jenis pisau badik.
“Kedua tersangka sudah diamankan, dan sementara dalam proses pemeriksaan,” kuncinya. (gary kaligis)
Tidak ada komentar