Motor Anda digembok, jika salah parkir di Kawasan Megamas Manado

FOX News
1 Okt 2016 17:10
2 menit membaca
Aksi Gembok Motor di Kawasan Megamas Manado
TELEGRAF-  Area Kawasan Megamas Manado, jika kedapatan salah parkir motor, digembok petugas patroli. Hal ini dilakukan agar pengendara motor sadar diri menempatkan kendaraan roda duanya sesuai area parkir. Selaku Security Supervisor, Heski Namangge menerangkan, aksi gembok motor kiranya beri kesan agar masyarakat terbiasa patuh, tertib aturan guna menunjang kenyamanan sesama pengunjung. 

“Di Kawasan ini, Motor tidak lagi parkir sembarangan. Jika kedapatan, pasti digembok oleh petugas patroli. Praktek aksi gembok motor semoga beri efek jerah, agar pengendara beroda dua menghargai aturan guna menunjang kenyaman bersama” Ujar Namangge, di Kantor bimbingan Security, Manado, Sabtu (1/10/2016).

Jika motor digembok, pemilik kendaraan mendapat kertas berisi surat keterangan gembok, diselipkan pada area badan motor. Setelah itu, pemilik diarahkan ke kantor pusat Layanan Security guna mendapat bimbingan langsung, serta membuat surat peryataan agar tidak kembali melanggar. Jika kembali melanggar, kena denda. Resiko lainnya, jika motor parkir sembarang, penjaga area Kawasan Megamas pun tidak bertanggung jawab atas kehilangan dan kerusakan kendaraan. Jika Motor diparkir pada area yang disediakan, motor akan di jaga langsung oleh petugas.

“Pelanggar diberi surat keterangan, diselipkan pada badan motor. Penyelesaiannya langsung di kantor layanan Security, diberi bimbingan dan membuat Surat Pernyataan untuk tidak kembali melanggar. Kalau kedapatan kembali melanggar, kena denda” Jelas Namangge. 

Sosialisasi larangan parkir sembarangan di Seputar Kawasan Megamas sudah dilakukan sejak awal bulan Agustus, tahun 2016. Sosialisasi itu berupa peyebaran Flyer, Baliho dan  papan penanda kebijakan larangan parkir sepertinya belum merambat ke masyarakat. Namangge pun sempat kuatir, apa sosialisasinya yang kurang atau karakter masyarakat kita lah yang masih minim akan sadar aturan.

“Sosialisasi sudah sejak awal bulan Agustus, tahun ini. Kita bagikan Flyer, gantung baliho dan pasang papan penanda kebijakan larangan parkir. Toh, masih bayak yang melanggar. Apa sosialisasi kita yang kurang ato mental masyarakat kita yang minim sadar aturan ?” Sambung, Namangge.

Sementara itu, ketika jumpa di area parkir motor, memang tampak penuh, lokasi parkiran pun agak berjauhan, dan kedapatan masih banyak motor parkir di zona terlarang. Dan lainnya mengakui baru tahu akan aturan kebijakan baru.

“Area parkir yang dekat, kita lia so fol. Cuma mo  jemput sudara, jadi mo pi area parkir yang renggang, pe jao. Mo kasana, sangat lama,” kata Brian, salah satu pengunjung.

“Yah, kita le baru tau, kalo  So nembole parkir sambarang” Gumam Diman, teman Brian. (Hendom) 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *