![]() |
Ilustrasi dana bencana (ist) |
TELEGRAF- Terkait pemotongan dana bantuan bencana banjir bandang yang dilakukan oleh beberapa oknum fasilitator penyaluran dana bencana, ikut dirasakan oleh masyarakat Kelurahan Malendeng penerima dana bantuan banjir tersebut.
Kepada Telegrafnews.co, masyarakat yang merasa dirugikan dengan tindakan oknum fasilitator tersebut mengatakan bahwa mereka sangat tidak setuju dengan pemotongan yang dilakukan oleh fasilitator nakal itu.
“Kami tidak setuju dengan adanya potongan 10% yang diminta oleh fasilitator kepada kami (para penerima bantuan bencana banjir),” ujar masyarakat yang menyebutkan namanya Masye itu.
(Baca Juga: Pemotongan Dana Bencana Bisa Berujung di Pengadilan)
Lanjutnya, dana yang diminta para oknum tak bertanggunjawab itu, merupakan penggantian biaya yang dikeluarkan fasilitor, berdasarkan petunjuk dari Wali Kota Manado.
“Kata mereka uang itu untuk penggantian biaya ATK dan biaya perjalanan yang mereka keluarkan selama pengurusan pencairan dana bantuan. Dan itu sesuai dengan arahan dari Wali Kota Manado,” ujar sumber lagi. (ivan pelealu)
Tidak ada komentar