Ilustrasi motor sampah (ist) |
TELEGRAF- Untuk menunjang kinerja pemerintah dalam memaksimalkan pelayanan persampahan, lembaga Dekot Manado pada APBD Perubahan 2016 memberikan dukungan lewat anggaran.
“Jadi di APBD-P yang baru disahkan, kami telah menyetujui pengadaan 11 unit motor sampah. Anggarannya tertata di pemerintah kecamatan,” kata Saafa.
Selain penambahan armada sampah tersebut, Dekot Manado juga menyetujui pembelian lahan di 11 kecamatan untuk dijadikan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS).
“Motor sampah yang sudah dianggarkan itu, keliling di setiap kelurahan. Dan sampahnya dibuang sementara di TMSS, kemudian baru diangkut dan dibawa ke TPA. Jadi ada penambahan anggaran di kecamatan untuk pembelian lahan TPSS,” tandas Saafa. (leriando kambey)
Tidak ada komentar