TELEGRAFNEWS – Legislator Manado Sony Lela mengingatkan kepada LPSE/ULP Pemkot Manado untuk lebih berhati-hati dan teliti, sebelum melakukan peleangan proyek yang ada di seluruh Perangkat Daerah.
“Pelelangan harus melalaui kajian aturan-aturan apakah sudah sesuai dengan mekanisme. Jangan terjebak melakukan pelelangan proyek yang ternyata salah penempatan mata Anggaran,” ungkap Lela, saat menghubungi TelegrafNews.
Ketua Fraksi Partai Golkar ini pun memberikan contoh salah satu dugaan penganggaran program atau proyek yang dinilai menyalagi ketentuan.
“Polemik mengenai pembangunan rumah sakit misalnya. Sesuai aturan, harusnya proyek itu melekat pada Perangkat Daerah terkait yaitu Dinkes (Dinas Kesehatan). Tapi saat ini malah tertata di PUPR. Karena sudah ada penegasan lewat Permendagri no 13 tahun 2006 dan tentang aturan teknis pembuatan rumah sakit Permenkes no.24 tahun 2016,” ungkap sekretaris Komisi D bidang Kesra ini.
Ditegaskannya, apabila LPSE/ULP tetap melakukan pelelangan tanpa mengikuti dan mengacu pada aturan, maka hal itu berimplikasi hukum. (LeKa)
Tidak ada komentar