![]() |
korban saat melapor. (jhon/telegrafnews) |
Perbuatan kakek bejat tersebut, dilaporkan ibu korban karena keberatan dengan perbuatan CU, Senin (10/4) tadi sore ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado.
Informasi yang didapat, kronogis kejadian saat akhir Februari 2017, hingga sekarang, waktu itu pelaku yang tinggal serumah dengan korban tidur sekamar namun berlainan tempat tidur. Mungkin tergiur dengan kemolekan tubuh korban, akhirnya pelaku nekat mencabuli.
Dari keterangan korban kepada polisi, pelaku pertama-tama pindah ke tempat tidur korban dan melaksanakan aksinya dengan membuka celana korban, meremas dada, serta (maaf) menghisap kemaluan korban dan akhirnya meniduri korban.
“Sudah lima kali dia (pelaku) lakukan hal seperti ini kepada saya, karena saya takut makanya hanya berdiam,” ungkap korban kepada Polisi saat melapor.
Karena tidak tahan dengan kelakuan kakek tirinya, akhirnya korban membeberkan perbuatan tersebut kepada ibunya dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Hisar Siallagan saat dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Roly Sahelangi membenarkannya.
Tidak ada komentar