|
Barang milik purnawirawan yang dieksekusi. (foto:gary/telegrafnews.co) |
TELEGRAF-
Rumah dinas (Rudis) purnawirawan TNI Kodim 1309 Manado, di Kelurahan Winangung II,
lingkungan IV, Kecamatan Malalayang, dieksekusi, Kamis (25/8) sekira
pukul 09.30 Wita.
Sempat
terjadi penolakan, namun eksekusi 17 unit Rudis berlangsung aman. Dari
total tersebut, sebanyak empat unit bangunan yang hendak dieksekusi
masih ditempati purnawirawan anggota TNI.
Proses
eksekusi bangunan yang merupakan Rudis Kodim 1309 Manado itu,
dilakukan Korem 131 Santiago dan saksikan langsung Komandan Kodim
(Dandim) Manado, Letkol Arm Yohanes Toar Pioh didampingi Kasi Log Korem
131/Santiago Kol Andi Kaharudin.
Tim
eksekusi dibantu sejumlah personil TNI AD dari satuan Korem
131/Santiago, Denzipur, Den Pom, Batalyon R 712/Wt dan sejumlah anggota
Kodim 1309/Manado.
Hingga
berita ini dirilis, proses eksekusi yang menurunkan fasilitas pengangkut masih
sementara berlangsung dan baru satu unit bangunan nomor 14 diratakan tim
eksekusi. (ryk)
Tidak ada komentar