 |
Pelaku saat diamankan di Polresta Manado. (john/telegrafnews) |
TELEGRAFNEWS – Seorang pemuda berinisial MM alias Maik (19) Warga Kecamatan Singkil yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh bangunan ini harus berurusan dengan pihak kepolisian, Selasa (11/4) 2017.
Pasalnya, Maik tertangkap basah sedang tidur bersama dengan Bunga (16) yang saat ini masih duduk di bangku SMA dikediamannya sendiri.
Usai kepergok oleh kakek korban, Maik langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. Atas laporan itu, pelaku bersama korban dibawa ke Polresta Manado.
Saat korban diinterogasi oleh polisi, terkuak bahwa hubungan layak suami istri sudah dilakukan keduanya beberapa bulan silam.
Informasi yang didapat, kepada polisi, korban mengaku melakukan perbuatan layak sensor tersebut hanya sekali yaitu di bulan Januari 2017.
Sayangnya, pengakuan korban berbeda dengan penuturan tersangka bahwa keduanya telah melakukan badan berkali-kali.
Pelaku juga mengatakan awal mula perkenalan mereka melalui media sosial Facebook dan akhirnya bertemu. Pertemuan tersebut benih-benih cinta pun tumbuh dan akhirnya mereka resmi pacaran.
Hubungan yang semakin dekat, pelaku akhirnya meminta berhubunhan layaknya suami istri. Awalnya korban menolak, namun karena sudah terbujuk rayuan sakti, korban dengan pasrah menyerahkan keperawanannya di rumah teman pelaku.
“Kita deng dia melakukan atas dasar suka sama suka. Deng so banya kali kita deng dia bagitu,” ucap pelaku dengan wajah penyesalan.
Kejadian ini tak ditampik Kasubag Humas Polresta Manado AKP Rolly Sangelangi. Kata dia, kasus tersebut dalam proses penanganan penyidik.
“Korban sudah divisum sementara untuk pelaku sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Sahelangi. (john manuel)
Tidak ada komentar