Kasihan.. Dana Pensiun Tak Kunjung Dibayarkan, PT Air Manado Dikecam

FOX News
5 Okt 2016 15:20
2 menit membaca
Jajaran Direksi PT Air Manado, Otniel Kojansouw (tengah)

TELEGRAF- Pernyataan Direktur Utama (Dirut) PT Air Manado, Otniel Kojansouw pada pembahasan pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lembaga DPRD Kota Manado terkait pembayaran dana pensiun ternyata tidak terbukti.

Buktinya, saat ini Serikat Pekerja Nasional (SPN-KSPI) Sulut mengecam ketidak seriusan PT Air membayarkan hak dari para pensiunan dari perusahaan daerah yang didirikan atas kerjasama antara Pemkot dan Waterleidingmaatschappij Drenthe (WMD) dari Belanda.

Pasalnya, berdasarkan keluhan yang diterima SPN-KSPI, sudah beberapa bulan dana pensiun belum direalisasikan pembayarannya, dengan alasan harus melalui pihak ketiga yakni pihak AJB.

“Ini ada hal yang tidak beres. Sebab namanya telah pensiun, mereka berhak untuk menerima dana pensiun. Dan realisasi dana tersebut tidak bisa di tunda. Karna ini hak pekerja sesuai psl 167 UU 13 Tahun 2003,” jelas Tommy Sampelan, ketua DPD SPN-KSPI Sulut melalui rilis yang dikirimkan ke Telegrafnews.co, Rabu (5/10) 2016.

Lanjut dalam rilis tersebut, SPN-KSPI mempertanyakan pengenaan tarif perhitungan dana pensiun yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Seharusnya tarif yang digunakan sesuai dengan Gaji Dasar Akhir (GDA) sebagaimana yang berlaku di PT AIR. Pada kenyataannya tidak demikian. Sebagai contoh, GDA pensiunan sebesar Rp. 2,450,000, tapi yang dikenakan dalam perhitungan dana pensiun hanya sebesar Rp. 800,000. Inikan tidak sesuai dan merugikan pekerja dalam mengklaim dana pensiun. Bahkan kami menduga ada indikasi manipulasi data GDA.”

Akan hal itu, pihaknya mendesak Pemkot Manado untuk memberikan sanksi tegas terhadp Manajemen PT AIR. Karena menurut SPN-KSPI, sebagai salah satu penyelenggara pelayanan publik, PT Air Manado seharusnya memberikan perlindungan terhadap para pekerja harus menjadi prioritas dalam meningkatkan mutu dan produktivitas.

“Atas kejadian ini, kami akan melakukan upaya hukum untuk mendapatkan keadilan. Namun kami juga mendesak dewan kota untuk segera memanggil Manajemen PT. Air Manado. Supaya persoalan Naker yang selama ini dikeluhkan dapat dituntaskan,” pernyataan imbauan dalam akhir rilis.

Sementara itu, pihak PT Air Manado belum bisa dimintai konfirmasi atas tudingan tersebut. (leriando kambey)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *