![]() |
Para pemuda yang diamankan saat berada di Mapolsek Malalayang (gary/telegrafnews) |
TELEGRAF- Sejumlah pemuda masing-masing, Jl alias Joel (16), JS alias Jefry (36), RU alias Mamat (20), JL alias Judi (28), AR alias Anugera (17), RT alias Rico (23), yang kesemuanya warga Kelurahan Winangun, Kecamatan Malalayang, berhasil diamankan tim patroli Polsek Malalayang, Kamis (3/11)2016, sekira pukul 23.45 Wita.
Menurut Kapolsek Malalayang, AKP I Made Sumadia, para pemuda tersebut diamankan, saat kedapatan sementara pesta Miras.
“Dalam rangka Cipta Kondisi, maka kegiatan patroli diintensifkan. Nah di saat tim mengadakan patroli, di Kelurahan Winangun Satu, Lingkungan V, tim patroli mendapati sekelompok pemuda sedang Miras,” ujarnya.
Akibat perbuatan tersebut, mereka pun langsung digelandang ke Mapolsek Malalayang.
“Barang bukti berupa beberapa botol Miras jenis Captikus juga turut Tim Patroli amankan,” jelas Sumadia.
Selanjutnya, pemuda-pemuda tersebut diperiksa sesuai Undang-undang yang berlaku. (gary kaligis)
Tidak ada komentar