![]() |
Fery Keintjem (kanan). (leka/telegrafnews) |
Menurut Keintjem, PD Pasar merupakan perusahaan profesional yang tidak ada kaitannya dengan partai politik.
“Ini perusahaan yang diisi oleh orang-orang yang profesional dan mengabdikan diri bagi perusahaan. Jadi, PD Pasar ini bukan lembaga politik,” geram Keintjem menanggapi pernyataan Yanes Parengkuan di salah satu media lokal bahwa dirinya merupakan kader PDIP yang menjadi korban pencemaran nama baik yang dilakukan Dirut atas sangkaan menerima uang sewa kios tapi tidak disetorkan ke kas perusahaan.
Ditegaskan Keintjem, sikap Parengkuan menunjukkan tindakan yang tidak profesional dalam melaksanaakan tugas dan kewajibannya sebagai bagian dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Manado.
“Semua yang ada di PD Pasar merupakan karyawan. Sesuai Perwako tahun 2003, terkait tata kerja, direktur, kabag dan karyawan bertanggungjawab kepada Dirut. Itu sangat jelas dalam Perwako. Dan apa yang saya sampaikan soal Parengkuan menerima sejumlah uang bukan tanpa bukti dan saksi,” tegasnya.
Terkait hal ini, Keintjem pun telah melayangkan surat permintaan klarifikasi kepada Parengkuan yang tidak diterimanya.
“Saya sudah memberikan surat permintaan klarifikasi. Sayangnya surat itu ditolak. Jadi, perusahaan pun sudah menerbitkan SP 1 kepada beliau. Karena sebagai perusahaan profesional, bagi karyawan yang berprestasi tentunya ada reward. Sebaliknya bagi pelanggar aturan akan ada panismen. Soal ancaman bahwa saya akan dilaporkan, itu merupakan haknya. Tapi saya tidak gentar,” serunya. (LeKa)
Tidak ada komentar