Eitss…! Keseringan Minum CT Campur Prokasa, 9 Pria Manado ‘Nginap’ di Polresta

FOX News
16 Nov 2016 03:17
2 menit membaca
Sembilan lelaki mabuk terjaring Polisi. (gary/telegrafnews)
TELEGRAF- Sembilan lelaki tanggung di Kota Manado, harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Mereka diamankan karena membuat keribuatan saat pesta minuma keras (Miras) jenis Cap Tikus campur Prokasa, di sebuah rumah yang terletak di Kelurahan Sario (Kampung Sanger), Rabu (16/11) 2016 sekira pukul 01.00 WITA.
Mereka adalah  HB alias Hanny (27), HR alias Hesky
(36), BH alias Bryan (19), JS alias Jufry (18), keempatnya warga Kelurahan Sario, serta tiga warga Desa Tateli, Jaga III, Kecamatan
Mandolang AD alias Aldy (20), RK alias Rio (15) dan IS
alias Indra (17), plus dua warga Kelurahan Karombasan yaitu JW alias Johan (29) dan NY alias Nando (20).
Malam itu, tim tim Paniki Rimbas 2 Polresta Manado dipimpin Ipda Tedy Malamtiga, melakukan penelusuran berdasarkan laporan warga. Hasilnya, saat berada di lokasi, tim kepolisian menemiukan para pelaku memang tengah menikmati Miras jenis tersebut di atas.
“Kami memang sering menggelar pesta Miras. Kali ini jenis Cap Tikus (CT) campur Prokasa. Anehnya kami minum dengan tenang dan tidak membuat keribuatan namun disergap Paniki,” kata Hanny salah satu pelaku Miras diwawancarai telegrafnews.
Katim Paniki Rinbas 2, Ipda Teddy Malamtiga, menjelaskan bahwa terjaringnya pemuda mabuk itu bentuk upaya aparat menekan angka kriminalitas. 
“Ada warga yang resa dengan aksi Miras tersebut, sehingga kami turun dan menindaklanjuti. Mereka yang diamanakan langsung digelandang ke Polresta Manado dan menjalani pemeriksaan,” bebernya.
Kasubag Humas Polresta Manado, AKP Roly Sahelangi tak menampik pengamanan sembilan lelaki Miras tersebut.

“Mereka sudah diamankan, kemudian diproses secara hukum,” ujarnya. (gary kaligis)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *