 |
Kantor Dewan Kota Manado (foto : ist) |
TELEGRAF-Pada Senin (5/9/16) hari ini, Rancangan Perda (Ranperda) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Manado telah resmi disetujui oleh seluruh fraksi-fraksi di DPRD Kota Manado untuk disahkan menjadi Perda.
Persetujuan tersebut disampaikan kelima fraksi dalam sidang paripurna yang dipimpin ketua dewan Noortje Van Bone didampingi wakil ketua Richard Sualang dan dihadiri seluruh legislator Manado, Walikota Vicky Lumentut, Wawali Mor Bastiaan, Forkopimda dan jajaran pemerintah Kota Manado.
Adapun dalam laporan hasil pembahasan Pansus OPD yang disampaikan oleh wakil ketua Pansus Arthur Rahasia, terdapat sejumlah rekomendasi penting yang diantaranya OPD Kota Manado terdiri dari Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, 22 Dinas, 4 Badan Daerah dan 11 Kecamatan dengan tipe A.
“Kami atas nama pimpinan Pansus memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada seluruh rekan-rekan anggota Pansus dan kepada pihak eksekutif yang sudah bersama-sama menyelesaikan pembahasan Ranperda ini. Dan Pansus juga menambahkan dalam rekomendasi ini, untuk diketahui Walikota dan Wakil Walikota mengenai Kepala SKPD yang tidak aktif dalam pembahasan,” ungkap Rahasia dihadapan forum paripurna.
Usai penyampaian laporan dari Pansus, para pimpinan dan Walikota Manado menandatangani kesepakatan hasil pembahasan Ranperda yang selanjutnya akan dibawah ke Pemerintah Provinsi Sulut untuk dikonsultasikan dan dilembar-daerahkan. (Ivan Pelealu)
Tidak ada komentar