DPRD Manado Buat PD Pasar Dilema, Ini Penyebabnya..

FOX News
13 Sep 2016 08:44
Manado 0 24
2 menit membaca
Pihak PD Pasar yang dihadirkan untuk mendengar
Aspirasi pedagang pasar.

TELEGRAF-Direktur Operasional (Dirops) PD Pasar Manado, Didi Sjafii saat menghadiri rapat penyampaian aspirasi pedagang terkait agenda penertiban lantai dua Pasar Pinasungkulan Karombasan, memberikan pernyataan menarik saat menanggapi permintaan lembaga DPRD Kota Manado atas aspirasi pedagang.

“Kami PD Pasar dibuat dilematis. Ketika masih ada pedagang yang tinggal di pasar, melalui media, dewan menuding kami tidak tegas. Saat kami akan menertibkan, malah kami diminta untuk memberi toleransi kepada pedagang. Ini yang kemudian membuat kami dilema,” ungkap Didi, dihadapan ketua dewan Noortje Van Bone, legislator Manado Benny Parasan dan Lilly Walandha.
Lebih lanjut dijelaskannya, penertiban yang akan dilakukan pihaknya di Pasar Pinasungkulan, bertujuan untuk mengembalikan fungsi pasar sebagai tempat bertransaksi jual beli.   
“Harus diluruskan, penertiban ini bukan untuk menggusur pedagang dari tempatnya. Tapi hanya untuk membongkar sekat-sekat yang berada di dalam lapak. Karena sesuai aturan, pasar tidak boleh dijadikan tempat tinggal. Sekali lagi, ini bukan penggusuran. Ketika sudah ditertibkan, silahkan pedagang berjualan lagi. Karena mereka memiliki izin lahan dan kartu pedagang,” tegasnya.
Terkait rekomendasi lisan yang disampaikan pihak dewan, Didi meminta kepada pimpinan dan anggota dewan agar meneruskan rekomendasi tersebut ke Walikota Manado selaku owner PD Pasar.
“Supaya dipahami, owner PD Pasar adalah pak Walikota. Jadi, seluruh aset yang dihibahkan ke PD Pasar merupakan milik Walikota. Kalau penyelenggara pemerintahan daerah, Pemkot dan dewan tentunya. Dalam penertiban ini, kami hanya menjalankan instruksi dari atasan. Sebagai bawahan, kami tidak bisa mengambil keputusan. Jadi kami berharap lembaga dewan menyampaikan langsung ke pak Walikota soal rekomendasi ini,” pungkas mantan legislator Manado ini. (Leriando Kambey)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *