 |
Deysie Lumowa. (leka/telegrafnews) |
TELEGRAFNEWS – Dunia pendidikan khususnya yang ada di Kota Manado, tampaknya masih belum mendapatkan jaminan bebas dari pungutan.
Pasalnya, Pemkot Manado melalui Dinas Penididikan dan Kebudayaan (Dikbud) hanya dapat mengontrol dan melarang adanya pungutan terhadap anak didik yang menimbah ilmu di sekolah-sekolah negeri, meskipun nyatanya masih ada keluhan adanya pungutan berupa penjualan buku dan uang komite di SD maupun SMP negeri di Manado.
“Kalau untuk negeri sudah tidak ada pungutan lagi. Saya selalu kontrol dan turun ke sekolah-sekolah. Kalau pun ada sekolah yang menjual buku, itu bukan paksaan. Saya meminta kalau ada keluhan, jangan hanya dengar sepihak,” kata Deysie Lumowa kepada TelegrafNews.
Ditambahkannya, alasan tidak dibenarkannya adanya pungutan dalam bentuk apapun di sekolah negeri didasari pada peraturan perundang-undangan, serta pemerintah telah mengalokasikan anggaran tambahan untuk pendidikan.
“Kan sudah ada dana Bos. Kalau di APBD Kota Manado, pemerintah sudah memberikan BOP atau dana pendampingan pendidikan. Jadi sudah tidak dibenarkan lagi adanya pungutan,” ungkapnya.
Ketika ditanyai peran Dikbud terhadap sekolah-sekolah swasta, Lumowa menegaskan bahwa pihanya tidak dapat melarang jika masih ada pengutan di sekolah-sekolah tersebut.
“Kalau swasta kan yang mengelolanya yayasan. Jadi ada aturan sendiri dari yayasan. Pemerintah tidak bisa berbuat apa-apa. Itu sudah menjadi risiko bersekolah di swasta. Kalau di sekolah negeri, saya jamin sudah tidak ada pungutan lagi,” tegasnya. (LeKa)
Tidak ada komentar