![]() |
Benny Parasan (leka/telegrafnews) |
TELEGRAF- Bertempat di kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, lembaga DPRD Kota (Dekot) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado melakukan konsultasikan hasil pembahasan rancangan akhir RPJMD tahun 2016-2021, Senin (31/10) 2016
Kepada Telegrafnews.co, Benny Parasan, ketua Pansus RPJMD menjelaskan, dalam konsultasi tersebut, Pemprov Sulut mengeluarkan sejumlah rekomendasi.
“Tadi Pemprov memberikan rekomendasi pada hasil konsultasi, seperti dasar hukum, dan beberapa item dalam RPJMD tersebut,” kata Parasan, usai rapat konsultasi digelar.
Menurutnya, dengan adanya hasil konsultasi itu, maka tim penyusun harus segera merevisi kembali isi RPJMD yang disesuaikan dengan rekomendasi.
“Ketika RPJMD itu sudah dirubah oleh tim penyusun, maka segera akan di lembar-daerahkan. Mengingat batas waktunya tersisa beberapa hari lagi, karena tanggal 9 November sudah harus terdaftar sebagai Perda,” tandasnya. (leriandokambey)
Tidak ada komentar